Unit Pengadaan ATK dan Fotocopy adalah unit baru KKB IKOPIN yang dibuka pada tahun 2012. Unit ini didirikan untuk meningkatkan pelayanan dan penambahan sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan anggota yang akan menuingkatkan loyalitas anggota KKB IKOPIN.
Unit ini bergerak dalam bidang jasa dan penjualan produk, dimana produk yang dijual yaitu alat tulis kantor dan perlengkapan lain-lainnya. Dalam hal jasa, melayani jasa layanan fotocopy dan printing dengan modernisasi sistem komputerisasi.
Jam kerja operasional Pengadaan ATK dan Fotocopy : Mulai pukul 08.00 s.d 15.00
Proud to be serving you... :)
Selasa, 16 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Postingan Populer
-
Unit ini merupakan unit usaha KKB IKOPIN yang bergerak di bidang kuliner , yang bekerjasama dengan pihak Warung Nasi Ampera . Warung Nasi A...
-
Usp Swamitra KKB IKOPIN merupakan lembaga keuangan mikro hasil kerjasama dengan PT. Bank Bukopin yang mampu bersaing dengan lembaga keuanga...
-
Struktur Organisasi KKB IKOPIN Periode 2015-2018 PEMBINA : 1. Dr. Ir. Muhammad Taufiq,...
-
Bagi yang ingin mengunduh TOR LOKAKARYA ini dapat mengunduh di link ini ; TERM OF REFERENCE KKB IKOPIN 2015 1. Latar Belakang ...
-
Koperasi Keluarga Besar Institut Manajemen Koperasi Indonesia yang disingkat KKB IKOPIN, anggotanya terdiri dari unsur dosen, mahasiswa, alu...
-
Unit usaha TD Mart KKB IKOPIN adalah salah satu dari Divisi Bidang Usaha retail Koperasi Keluarga Besar (KKB) IKOPIN yang bekerja sama deng...
-
Unit Pengadaan ATK dan Fotocopy adalah unit baru KKB IKOPIN yang dibuka pada tahun 2012. Unit ini didirikan untuk meningkatkan pelayanan dan...
-
Berikut kami tawarkan kepada Anggota KKB IKOPIN, barang lelang Unit Simpan Pinjam (USP). Sistem pelelangan yang berlaku adalah sistem pelela...
-
Sebelumnya segenap keluarga besar KKB Ikopin mengucapkan minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin.. Dalam waktu dekat, MAC KKB...
-
Voice merupakan satu dari 3 hak anggota dalam Koperasi. Menyuarakan pendapat dan aspirasi kepada Koperasi merupakan salah satu bentuk partis...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar